GLOBALPRLINK - Jakarta, 28 Juli 2023 - PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan dan meningkatkan kinerja yang bersih dan sehat, serta mencegah praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lembaga pemerintah dan swasta.
Kerjasama ini memberikan pembekalan dan wawasan kepada para finalis Puteri Indonesia yang telah berlangsung selama 10 tahun (2013-2023).
Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), Bingar Egidius Situmorang, menegaskan bahwa tujuan pembekalan ini adalah untuk mendorong keterlibatan aktif para Puteri Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, terutama di wilayah masing-masing.
MRAT Dukung Tim Paskibraka Nasional
Puteri Indonesia dianggap memiliki potensi kuat dalam mendorong sikap antikorupsi di kalangan masyarakat.
Pemahaman Nilai-nilai Antikorupsi dan Dampaknya pada Masyarakat
Pembekalan dari KPK bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi dan kesadaran akan dampak yang akan dihadapi masyarakat serta negara jika perilaku korupsi terus berlanjut.
Ketua Pemilihan Puteri Indonesia, Kusuma Anjani, mengungkapkan, "Finalis Puteri Indonesia 2023 diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Mereka dapat berkontribusi dengan tidak terlibat dalam praktek korupsi sekecil apapun, serta membantu memasyarakatkan nilai-nilai antikorupsi dan melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi."
BRI Perluas Akses Perbankan di Desa
Peran KPK dalam Pemilihan Puteri Indonesia
Setiap tahun, ajang Pemilihan Puteri Indonesia telah memasukkan agenda pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh finalis Puteri Indonesia, termasuk finalis Puteri Indonesia 2023, melalui bimbingan teknis dan penyuluhan untuk meningkatkan kapabilitas serta pemberdayaan masyarakat dalam hal antikorupsi.
Menghadapi Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (CPI)
Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi angka 34, sementara pada tahun 2021, Indonesia meraih skor 38.
Hal ini membuktikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, tetapi juga harus didukung oleh upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat serta upaya pencegahan.
Kumbul menjelaskan, "Langkah-langkah nyata mencegah terjadinya korupsi juga bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Seperti menjadi penyuluh antikorupsi atau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas."
Peran Serta Seluruh Lapisan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi ini diharapkan dapat membantu negara menekan angka korupsi dan meningkatkan skor CPI hingga mencapai tingkat yang lebih stabil.
Semakin tinggi skor yang didapatkan, semakin menunjukkan bahwa negara tersebut berada jauh dari perilaku korupsi.
Inspirasi bagi Masyarakat Indonesia
Dengan kerjasama antara PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) dan KPK serta keterlibatan aktif Puteri Indonesia dalam pencegahan korupsi, diharapkan peran mereka dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui pemahaman nilai-nilai antikorupsi dan upaya bersama, Indonesia dapat menghadapi tantangan korupsi dengan lebih efektif, menuju masa depan yang lebih terang dan adil bagi seluruh rakyatnya.***