NERACA.MY.ID, Jakarta - Pada tanggal 6 Desember 2023, jamu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO dalam sidang ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kasane, Botswana.
Pengakuan ini merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia, karena jamu merupakan salah satu warisan budaya yang telah ada sejak berabad-abad silam dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Jamu adalah ramuan obat tradisional yang dibuat dari bahan-bahan alami, seperti akar-akaran, daun-daunan, buah-buahan, dan rempah-rempah.
Jamu memiliki beragam khasiat, mulai dari untuk pencegahan, pengobatan, pemulihan, hingga pemeliharaan kesehatan dan kecantikan.
Dengan penetapan jamu sebagai WBTb UNESCO, diharapkan jamu akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat dunia. Hal ini akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia, karena jamu memiliki potensi sebagai produk ekspor yang menjanjikan.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), salah satu perusahaan jamu terkemuka di Indonesia, turut bangga atas penetapan jamu sebagai WBTb UNESCO.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) telah berkomitmen untuk melestarikan jamu sejak didirikan pada tahun 1975.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) telah mengembangkan berbagai produk jamu modern yang dikemas secara praktis dan higienis agar dapat diterima oleh masyarakat luas, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Keberhasilan PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) dalam mengembangkan produk jamu modern membuktikan bahwa jamu dapat menjadi produk yang kompetitif di pasar global.
Dengan dukungan dari pemerintah dan pelaku usaha lainnya, jamu diharapkan akan terus berkembang dan menjadi warisan budaya Indonesia yang adaptif terutama untuk generasi mendatang.
Dengan penetapan jamu sebagai WBTb UNESCO, Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk melestarikan warisan budayanya.
Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju dan bermartabat.***
#budayasehatjamu #jamu #warisanbudaya #mrat #mustikaratu